Deklarasi Hyogo adalah hasil dari sebuah konferensi sedunia tentang Pengurangan risiko Bencana(World Conference on Disaster Reduction) yang telah berkumpul dari tanggal 18 hingga 22 Januari 2005 diKota Kobe, Hyogo Perfecture, Jepang, yang menunjukkan kepulihannya yang luar biasa dari gempa bumi besar yang disebut Great Hanshin-Awaji Earthquake tanggal 17 Januari 1995.Deklarasi Hyogo berisi tindak-aksi tahun 2005-2015. Menegaskan, jika, gerakan siaga menghadapi bencana adalah isu penting yang harus segera dikerjakan oleh komunitas internasional.
Deklarasi Hyogo menyerukan kebutuhan mendesak untuk mempertinggi kapasitas kesiagaan negara-negara berkembang. Melalui kerjasama nasional-bilateral, regional-internasional mengantisipasi terjadinya banyak korban dan lenyapnya harta benda akibat serangan bencana.
Indonesia sebagai salah satu Negara di kawasan Asia Pasifik memiliki riwayat sejarah bencana gempa bumi yang tinggi. Hal ini disebabkan posisi geografis dan geodinamiknya, sehingga Indonesia memiliki aktivitas vulkanik dan kegempaan yang cukup tinggi. Menurut U.S Geological Survey, kejadian gempa dan tsunami yang tak terduga di Samudra Hindia pada tanggal 26 Desember 2004 di Indonesia menyebabkan lebih dari 126.000 korban jiwa meninggal dunia, puluhan gedung hancur oleh gempa utama, terutama di Meulaboh dan Banda Aceh di ujung Sumatera.
Salah satu upaya untuk tetap bisa meminimalisir kerugian akibat gempa bumi adalah dengan meningkatkan kesiapsiagaan. Menurut Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang dimaksud dengan kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui
langkah yang tepat dan berdaya guna.
Baca juga : Jenis Jenis Bencana
Pada pertemuan pleno ke-9, pada 22 Januari 2005, Konferensi Dunia tentang Pengurangan Bencana telah mengadopsi Deklarasi Hyogo, yang berbunyi sebagai berikut:
- Kami, delegasi pada Konferensi Dunia tentang Pengurangan Bencana, telah berkumpul dari 18 hingga 22 Januari 2005 di Prefektur Hyogo, Prefektur Kobe, Jepang, yang telah menunjukkan pemulihan yang luar biasa dari bencana Gempa Bumi Besar Hanshin-Awaji, yang terjadi 17 Januari 1995.
- Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati kami yang tulus kepada, dan solidaritas, dengan rakyat dan masyarakat yang dirugikan oleh bencana, terutama mereka yang porak poranda oleh bencna gempa bumi dan tsunami yang belum pernah terjadi sebelumnya di Samudera Hindia pada 26 Desember 2004. Kami juga memuji terhadap upaya yang telah dilakukan oleh mereka, PemerintahNya dan komunitas internasional untuk merespon dan mengatasi tragedi ini.
- sebagai tindaklanjut dari Pertemuan Khusus para Pimpinan dari Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara pasca Bencana Gempa Bumi dan Tsunami, yang diadakan di Jakarta pada tanggal 6 Januari 2005, kami berkomitmen untuk membantu mereka, termasuk dengan menghormati/apresiasi terhadap langkah-langkah yang tepat terkait dengan pengurangan bencana.
- Kami juga percaya bahwa pembelajaran dari bencana ini relevan dengan daerah-daerah lainnya. Dalam hubungan ini, sesi khusus mengenai bencana gempa dan tsunami yang baru-baru ini diadakan ada Konferensi Dunia untuk meninjau kembali bencana itu dari perspektif pengurangan risiko.
Baca juga : Definisi Bencana Menurut Undang Undang No 24 Tahun 2007
Selanjutnya menyampaikan Pernyataan Umum dari Sesi Khusus tentang Bencana Samudra HIndia (Indian Ocean Disaster): Pengurangan Risiko untuk Masa Depan yang Lebih Aman dan outcome yang dihasilkan (Risk Reduction for a Safer Future as its outcome) yang poin poinya sebagai berikut :
- Kami menyadari bahwa masyarakat internasional telah menghimpun banyak pengalaman dalam pengurangan risiko bencana melalui Dekade Internasional untuk Pengurangan Bencana Alam yang dilanjutkan dengan Strategi Internasional Pengurangan Bencana Internasional.
- Secara khusus, dengan mengambil langkah-langkah konkret yang sejalan dengan Strategi dan Rencana Aksi Yokohama untuk Dunia yang Lebih Aman, kami telah banyak belajar, termasuk tentang kesenjangan dan tantangan sejak Konferensi Yokohama tahun 1994.
- Namun demikian, kami secara mendalam sangat prihatin bahwa masyarakat terus mengalami kerugian yang berlebihan dari sendi kehidupan manusia dan properti yang bernilai serta yang mengalami cedera yang serius dan juga terjadinya pengungsian yang besar karena berbagai bencana di seluruh dunia.
- Kami yakin bahwa bencana secara serius telah merusak trehadap hasil-hasil investasi pembangunan dalam waktu yang sangat singkat, dan oleh karena itu, tetap menjadi penghambat utama dari pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan.
- Kami juga menyadari bahwa investasi pembangunan yang gagal dalam mempertimbangkan risiko bencana secara tepat, dapat meningkatkan kerentanan.
- Mengatasi dan dengan mengurangi bencana sehingga memungkinkan dan memperkuat bangsa-bangsa pada pembangunan berkelanjutan, oleh karena itu, merupakan salah satu tantangan paling kritis yang dihadapi komunitas internasional.
- Kami bertekad untuk mengurangi kerugian korban jiwa dan asset-aset sosial, ekonomi dan lingkungan lainnya di seluruh dunia, disamping itu sadar akan pentingnya kerjasama internasional, solidaritas dan kemitraan, serta tata pemerintahan yang baik di semua tingkatan.
- Kami menegaskan kembali peran penting dari sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam pengurangan risiko bencana.
Dengan demikian, kami mendeklarasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kami akan membangun berdasarkan komitmen dan kerangka kerja internasional yang relevan, serta tujuan pembangunan yang disepakati secara internasional, termasuk yang terkandung dalam Deklarasi Milenium, untuk memperkuat kegiatan pengurangan bencana global untuk abad ke-21.
2. Kami mengakui hubungan yang mendalam antara pengurangan bencana, pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan, diantaranya, dan pentingnya melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, organisasiorganisasi regional dan internasional dan lembaga-lembaga keuangan, masyarakat sipil, termasuk organisasi non-pemerintah dan relawan, sektor swasta dan komunitas ilmiah.
3. Kami juga mengakui bahwa suatu budaya puntuk encegahan dan ketahanan bencana, dan strategi-strategi pra-bencana yang terkait, yang merupakan merupakan suatu investasi yang sehat, harus dipupuk di semua tingkatan, mulai dari tingkatan individu hingga ke tingkat internasional.
4. Kami menegaskan bahwa Negara memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi jiwa dan properti dari berbagai bahaya di wilayah mereka, dan dengan demikian, menjadi urgen untuk memberikan prioritas tinggi pada pengurangan risiko bencana dalam kebijakan nasional, konsisten dengan kapasitas mereka dan sumber daya yang tersedia bagi mereka.
5. Oleh karena itu Kami mengadopsi, Kerangka Kerja Hyogo 2005-2015: Membangun Ketahanan Bangsa dan Masyarakat terhadap Bencana dengan nilai tambah yang diharapkan, sasaran strategis, dan prioritas untuk tindakan, serta strategi implementasi dan tindak lanjut terkait, sebagai kerangka pemandu untuk dekade berikutnya tentang pengurangan bencana.
6. Kami percaya menjadi sangat penting bahwa Kerangka Aksi Hyogo 2005-2015: Membangun Ketahanan Bangsa dan Komunitas untuk Bencana selanjutnya diterjemahkan ke dalam tindakan nyata di semua tingkatan dan bahwa pencapaian ditindaklanjuti melalui Strategi Internasional dalam rangka Pengurangan Bencana, untuk mengurangi risiko dan kerentanan bencana.
7.Kami sekarang menyerukan tindakan-tindakan dari semua pemangku kepentingan, mencari kontribusi-kontribusi dari mereka dengan kompetensi dan pengalaman spesifik yang relevan, menyadari bahwa realisasi hasil dari Konferensi Dunia bergantung pada upaya kolektif kita yang tanpa henti dan tak kenal lelah.
8. Kami menyampaikan penghargaan kami yang paling dalam kepada Pemerintah dan masyarakat Jepang yang telah bertindak sebagai tuan rumah dari Konferensi Dunia tentang Pengurangan Bencana, dan terima kasih khususnya orang-orang dari Prefektur Hyogo untuk keramahan mereka.
Sumber : TINJAUAN terhadap Deklarasi Hyogo (Hyogo Declaration) Oleh: DR. Hardi Prasetyo
penjelasan lengkap bisa lihat disini






