oleh

Konsep dasar desa dan kota

Hai sahabat geovolcan selamat datang di kelas geografi kita akan belajar tentang konsep dasar desa dan kota materi geografi kelas 12 tentang desa dan kota. Sebelum membahas tentang karakteristik desa dan kota, marilah kita pahami dulu pengertian desa dan kota.

Untuk membuat batasan yang tepat dan bersifat umum mengenai desa atau kota tidaklah mudah. Banyak aspek yang dapat dimunculkan untuk memberikan batasan tentang apa yang disebut desa dan kota.

Desa dan kota sama-sama merupakan tempat tinggal penduduk dengan segala aktivitasnya. Desa dan kota bukan merupakan dua hal yang berbeda, melainkan dapat dikatakan bahwa kota merupakan perkembangan lanjut dari desa.

Konsep Dasar Desa dan Kota : Pengertian Desa

Pengertian desa dari beberapa ahli antara lain :

aerial view architecture autumn cars
Photo by Pixabay on Pexels.com

Bintarto (1983)

Memberi batasan pengertian desa sebagai suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil perpaduan itu ialah suatu wujud atau kenampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang saling berinteraksi antar unsur-unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain.

Dalam arti umum desa merupakan unit pemusatan penduduk yang bercorak agraris dan terletak jauh dari kota.

V.C. Finch,

Desa merupakan suatu tempat tinggal dan bukan merupakan pusat perdagangan.

Paul H. Landis

Memberikan definisi desasebagai berikut:

1) Untuk kepentingan statistik, desa adalah tempat tinggal penduduk dengan jumlah kurang dari 2.500 orang;

2) Untuk kajian psikologi sosial, desa adalah daerah-daerah yang penduduknya ditandai dengan derajat keakraban/intimitas yang tinggi;

3) Untuk kajian ekonomi desa merupakan daerah dengan aktivitas ekonomi mayoritas agraris.

Baca Juga : DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF INTERAKSI DESA DAN KOTA

Roucek dan Waren

Mengemukakan ciri-ciri pedesaan sebagai berikut:

  1. Masyarakat desa bersifat homogen, dalam hal mata pencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan, serta dalam sikap dan tingkah laku;
  2. Kehidupan di desa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi.
  3. Faktor geografis besar pengaruhnya terhadap kehidupan;
  4. Hubungan antara sesama anggota masyarakat lebih intim/akrab dari pada di kota.

Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan desa adalah suatu daerah tempat tinggal penduduk yang jauh dari kota, adanya homogenitas pada penduduk desa, baik dalam hal mata pencaharian yaitu mayoritas agraris, nilai kebudayaan maupun tingkah laku,hubunganantar penduduk yang akrab.

Konsep Dasar Desa dan Kota : Pengertian kota

Pengertian kota dari beberapa ahli antara lain :

modern district with skyscrapers in cloudy day
Photo by Tim Gouw on Pexels.com

Bintarto (1983:36)

Menyebutkan bahwa kota dapat diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis.

Hal menonjol yang membedakan desa dengan kota adalah desa merupakan masyarakat agraris, sedang kota nonagraris;

Wirth,

kota adalah suatu permukiman yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kehidupan sosialnya;

Max Weber,

kota adalah sustu daerah tempat tinggal yang penghuni setempat dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.

P.J.M.Nas,

pengertian kota dapat dilihat dari berbagai segi morfologi, ekonomi, dan sosial :

  1. Dari segi morfologi kota, adanya cara membangun dan bentuk fisik bangunan yang berjejal-jejal;
  2. Dari segi ekonomi, merupakan daerah bukan agraris. Fungsi kota yang khas adalah kegiatan budaya, industri, perdagangan dan niaga, serta kegiatan pemerintahan;
  3. Dari segi sosial, bersifat kosmopolitan, hubungan sosial impersonal, sepintas lalu, terkotak-kotak.

Dari berbagai definisi tentang kota, coba kalian diskusikan perbedaan pengertian antara desa dengan kota!. Pengertian tentang desa di Indonesia sudah merupakan istilah nasional yang baku digunakan dalam struktur pemerintahan.

Namun demikian masih banyak yang menggunakan istilah setempat misalnya; huta,kampung, marga, nagari dll. Pada umumnya desa digambarkan sebagai daerah dengan tingkat pendidikan dan teknologi yang belum berkembang, wilayahnya tidak luas, corak penghidupan agraris dengan kehidupan yang sederhana.

Jumlah dan kepadatan penduduk tidak besar, jaringan jalan belum padat, sarana transportasi masih terbatas. Wilayah yang ada biasanya digunakan untuk permukiman, pekarangan dan lahan pertanian.

Dalam UU NO. 5 Tahun 1979, UU NO. 22 Tahun 1999, disebutkan bahwa desa merupakan masyarakat hukum yang mempunyai kewenangan untuk mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem Pemerintah Nasional dan berada di Daerah Kabupaten.

Sedangkan kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah Kabupaten dan atau kota dibawah kecamatan.

Istilah yang dipergunakan di desa pada saat ini adalah desa dengan kepala desa sebagai pimpinannya.

Sedangkan istilah kelurahan dipakai untuk menunjuk struktur pemerintahan setingkat desa yang berada di kota, dengan pimpinannya adalah lurah.

Demikian materi tentang konsep dasar desa dan kota yang bisa kami bagikan semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian. ikuti kami di yaotube dengan subcribe channel kami geo volcan

Refrensi :

Modul : Pola keruangan desa dan Kota oleh :suparmini Lembaga Penelitian dan Pengamdian Masyarakat UNY 2012

Komentar

Tinggalkan Balasan