Hai Sahabat Geografi kesempatan kali ini kita akan belajar mengenai sebaran barang tambang di Indonesia secara umum sebelumnya bisa lihat video diatas untuk mengetahui penjelasanya ya. Pada pembahasan kali ini ada beberapa sub pokok materi Sebaran Barang Tambang Di Indonesia yang akan kita pelajari yang pertama adalah proses pembentukan barang tambang, kemudian potensi dan persebaran barang tambang, ketiga ada eksplorasi dan eksploitasi barang tambang ramah lingkungan, reklamasi lokasi pertambangan dan tata kelola pertambangan.
Tahukah Kalian Persebaran Barang Tambang di Indonesia?
Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat kaya barang tambang di mana Indonesia menempati urutan kedua sebagai penghasil timah urutan keempat penghasil tembaga menempati urutan ke-7 sebagai penghasil emas dan menempati urutan ke-8 penghasil batu bara. Sebagai warga negara Indonesia kita harus turut bangga akan sumber daya alam yang melimpah.
Ayo sebelum masuk ke materi kita diskusi dlu ya !

Proses Pembentukan Barang Tambang
kali ini ada 3 proses yang akan kita bahas secara umum yaitu proses pembentukan minyak bumi dan gas alam, kemudian ada yang pembentukan batubara dan ada proses pembentukan mineral.
1. Proses Pembentukan Minyak Bumi dan Gas Alam

yang pertama kita bahas mengenai proses pembentukan minyak bumi dan gas bumi. Minyak bumi dan gas bumi terbentuk dari pelapukan berbagai macam sisa-sisa organisme seperti tumbuhan hewan dan jasad-jasad renik yang sudah tertimbun dalam dasar lautan, akhirnya ia tertimbunnya bersama dengan lumpur.
Waktunya yang di butuhkan adalah selama jutaan tahun, lumpur tersebut nanti akan berubah menjadi berbagai batuan sedimen yang berpori sedangkan sisa-sisa organisme tadi akan bergerak ke tempat yang tekanannya rendah dan berkumpul pada sebuah daerah perangkap yaitu batuan yang kedap, gas alam kemudian minyak dan air itu nanti akan terakumulasi sebagai deposit minyak bumi. pada rongga bagian atas ada gas alam sedangkan cairan minyak itu nanti akan mengambang di atas air.
2. Proses Pembentukan Batubara
Batubara ini terbentuk dari tumbuhan atau pohon yang berasal dari hutan, di mana batubara tersebut terbentuk sesuai dengan salah satu teori yaitu:
Teori In-situ Yaitu Batubara terbentuk dari tumbuhan atau pohon yang berasal dari hutan dimana batubara tersebut terbentuk. Batubara yang terbentuk sesuai dengan teori in-situ biasanya terjadi di hutan basah dan berawa, sehingga pohon-pohon di hutan tersebut pada saat mati dan roboh, langsung tenggelam ke dalam rawa tersebut, dan sisa tumbuhan tersebut tidak mengalami pembusukan secara sempurna, dan akhirnya menjadi fosil tumbuhan yang membentuk sedimen organik.
3. Proses Pembentukan Mineral
Secara umum, proses pembentukan mineral, baik jenis logam maupun non-logam dapat terbentuk karena proses mineralisasi yang diakibatkan oleh aktivitas magma, dan mineral ekonomis selain karena aktivitas magma, juga dapat dihasilkan dari proses alterasi, yaitu mineral hasil ubahan dari mineral yang telah ada karena suatu faktor.
Lebih lengkapnya penjelasan mineral bisa lihat disini : Mineral dan Proses Terbentuknya
Potensi dan Persebaran Barang Tambang
Berdasarkan undang-undang tentang pertambangan nomor 11 tahun 1967 jadi barang tambang atau bahan galian itu nanti dibedakan menjadi tiga golongan ada golongan A ( Barang Tambang Strategis ) golongan B (Barang Tambang Vital) dan golongan C (Barang tambang yang tidak termasuk golongan A dan B).
Golongan A

Meliputi minyak bumi, gas bumi, batu bara, nikel, timah putih.
Golongan B

Meliputi platina, emas, perak, tembaga, besi, intan, belerang dan Bauksit.
Golongan C

Meliputi Pasir Vulkanik, batu andesit, batu basalt, obsidian, granit, marmer, kaolin, fosfat, gipsum, mangan, zeolite, dan pasir kuarsa.
Eksplorasi dan Eksploitasi Barang Tambang Ramah Lingkungan
Pada tahap pertambangan ramah lingkungan kita nanti ada dua tahapan yaitu ada tahap eksplorasi dan ada tahap eksploitasi, Nah pada tahap eksplorasi nanti merupakan awal dari kegiatan sebelum dilakukannya eksploitasi nanti dilakukan yang namanya penjelajahan lapangan atau penelitian setelahnya tahap eksploitasi yang mana pada tahap ini kita langsung mengambil atau eksekusi penambangan.
Reklamasi Lokasi Pertambangan
- Reklamasi lahan harus dipersiapkan sebelum pelaksanaan penambangan.
- Luas lahan yang direklamasi harus sama dengan luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan
- Menyelamatkan tanah pucuk (top soil) yang subur
- Mengembalikan atau memperbaiki drainase alam yang rusak
- Menghilangkan atau memperkecil kandungan bahan beracun bekas tambang sampai ke tingkat yang aman
- Mengurangi terjadinya erosi pada saat proses reklamasi
- Melakukan penggemburan tanah yang padat dengan cara penanaman pohon yang akarnya dapat menembus tanah yang keras
- Melakukan pemantauan dan pengelolaan kawasan yang telah direklamasi
Tata Kelola Pertambangan
Tata kelola pertambangan itu nanti meliputi kuasa pertambangan dan pengawasan serta pembinaan.
Kuasa pertambangan meliputi letak pertambangan, luasnya pertambangan, bahan galian, Bahkan waktu pertambangan. Kemudian pengawasan dan pembinaan nanti diawasi oleh Kementerian Energi dan Sumber daya mineral dan juga Pemerintah Daerah atau Gubernur setempat.
dan tidak lupa juga baca tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Dalam Pembangunan (AMDAL)
Kesimpulan
Barang tambang adalah bahan yang dijumpai baik berupa unsur kimia, mineral, bijih ataupun segala macam batuan. Bahan galian yang berbentuk padat misalnya emas dan perak, sedangkan bahan galian yang berbentuk cair misalnya minyak bumi, dan bahan galian yang berbentuk gas adalah gas alam.
Pertambangan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan lahan dan pencemaran, maka pengelolaan pertambangan harus mempertimbangkan kondisi lingkungan yang disebut pertambangan ramah lingkungan.
Demikian rangkuman materi Sebaran Barang Tambang Di Indonesia pada pelajaran geografi kelas 11 SMA, semoga bermanfaat !





